Arus Jurnal Sosial dan Humaniora
Vol 5 No 2: Agustus (2025)

Analisis Yuridis Doktrin Vicarious Liability dalam Praktik Medis Studi Putusan MK No. 21/PUU-XXI/2023

Shihab, Muhammad Farsha (Unknown)
Nurbaiti (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Aug 2025

Abstract

Malpraktik medis masih menjadi permasalahan hukum yang kompleks, terutama terkait pertanggungjawaban rumah sakit. Penelitian ini bertujuan mengkaji perubahan tanggung jawab rumah sakit pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 21/PUU-XXI/2023 serta dampaknya terhadap perlindungan pasien. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan studi perbandingan dengan sistem common law, penelitian ini menganalisis penerapan prinsip vicarious liability dalam praktik hukum Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan tersebut memperberat beban pembuktian di pihak pasien karena tanggung jawab rumah sakit kini mensyaratkan adanya kelalaian institusional yang spesifik. Temuan ini menegaskan perlunya reformasi hukum untuk menjamin akuntabilitas institusi kesehatan dan keadilan bagi pasien.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

ajsh

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Arus Jurnal Sosial dan Humaniora (AJSH) menerbitkan karya hasil penelitian dan kajian ilmiah pada ruang lingkup ilmu sosial dan ilmu humaniora diantaranya: antropologi, kajian bisnis, kajian komunikasi, tata kelola perusahaan, kriminologi, kajian lintas budaya, demografi, kajian ekonomi pembangunan, ...