Direktorat Jenderal Pajak memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak untuk melaporkan kewajiban perpajakannya sehingga tidak perlu datang secara langsung ke Kantor Pelayanan Pajak. Teknologi elektronik ini sangat mempermudah pengelolaan database bagi petugas Pajak. Dengan menerapkan e-filing, sebagai suatu langkah yang diharapkan mampu memberikan layanan prima terhadap masyarakat sehingga dapat meningkatkan kepuasan wajib pajak sekaligus dengan penerapan e-filing diharapkan dapat memberikan kepuasaan kepada masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menilai pemanfaatan e-Filing untuk pelaporan pajak dan mengukur kepuasan wajib pajak terhadap metode ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif untuk menyelidiki penerapan e-Filing sebagai sarana baru penyampaian SPT, serta untuk mengetahui tingkat kepuasan terkait penggunaannya.
Copyrights © 2024