Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan sistem dan prosedur akuntansi dalam pengelolaan keuangan di Desa Nowa. Menggunakan metode deskriptif kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, adapun informan yang melibatkan aparatur desa, BPD, dan tokoh masyarakat yakni di analisis menggunakan analisis tematik. Hasil menunjukkan bahwa Desa Nowa telah menerapkan prosedur akuntansi sesuai dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018 dan UU No. 3 Tahun 2024. Namun, tantangan seperti keterbatasan sumber daya manusia dan gangguan jaringan internet menghambat proses input data dan pelaporan keuangan. Meskipun demikian, sistem ini telah meningkatkan akurasi laporan dan transparansi pengelolaan Dana Desa. Penelitian ini memberikan kontribusi baru terkait efektivitas penerapan sistem akuntansi dalam tata kelola keuangan desa, serta menjadi acuan bagi kebijakan dan penelitian lanjutan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025