Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengetahuan anggaran, akuntabilitas, dan transparansi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap kinerja anggota DPRD, dengan pengawasan anggaran daerah (APBD) sebagai variabel moderator. Penelitian ini dilakukan pada anggota DPRD di Kabupaten Nabire dan Kabupaten Dogiai, Provinsi Papua Tengah. Penelitian ini didasarkan pada peran penting anggota DPRD dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel guna mewujudkan tata kelola yang baik. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan survei. Data dikumpulkan melalui kuesioner yang dibagikan kepada anggota DPRD dari kedua kabupaten dan dianalisis menggunakan model regresi moderasi. Analisis bertujuan untuk menguji peran moderasi pengawasan APBD dalam memperkuat atau melemahkan hubungan antara variabel independen (pengetahuan anggaran, akuntabilitas, dan transparansi) dan variabel dependen (kinerja anggota DPRD). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan anggaran, akuntabilitas, dan transparansi memiliki pengaruh positif terhadap kinerja anggota DPRD. Selain itu, pengawasan keuangan daerah terbukti memperkuat hubungan tersebut, terutama meningkatkan dampak akuntabilitas dan transparansi terhadap kinerja. Temuan ini menunjukkan bahwa peningkatan kapasitas anggota DPRD dalam memahami anggaran, disertai komitmen yang kuat terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi, didukung oleh sistem pengawasan APBD yang efektif, dapat meningkatkan kinerja legislatif di tingkat daerah.
Copyrights © 2025