Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan model pengembangan masyarakat Islam yang efektif dalam membentuk kelembagaan peternak bebek yang berkelanjutan di Desa Neurok, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh. Menggunakan pendekatan kualitatif dan metode studi kasus, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan delapan informan kunci, termasuk tokoh agama, aparat desa, dan peternak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi nilai-nilai Islam seperti kejujuran, amanah, keadilan, dan tolong-menolong menjadi fondasi etis dalam membangun kelembagaan. Pembentukan koperasi syariah diusulkan sebagai bentuk kelembagaan yang sesuai dengan prinsip Islam, didukung oleh partisipasi inklusif, pendampingan teknis berkelanjutan, serta sistem keuangan berbasis qardhul hasan. Model ini dinilai potensial dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi peternak sekaligus memperkuat struktur sosial keislaman di tingkat desa.
Copyrights © 2025