Sistem matrilinieal tidak dikenal dalam masyarakat Jawa. Namun, ternyata sistem ini dapat ditemukan pada masyarakat di Dusun Sawangan, Petungkriyono, Jawa Tengah. Dalam sistem matrilienal yang berlaku, perempuan memiliki hak utama atas warisan orang tua. Sistem ini tidak hanya menentukan kepemilikan aset, tetapi juga membentuk struktur sosial serta relasi gender antar laki-laki dan perempuan. Penelitian ini membahasan pengalaman laki-laki yang hidup dalam masyarakat matrilineal, khususnya strategi yang mereka lakukan untuk mengatasi keterbatasannya terhadap akses harta keluarga. Dengan pendekatan etnografi, penelitian ini mengeksplorasi berbagai upaya yang dilakukan oleh laki-laki untuk membangun modal ekonomi dan meningkatkan status sosial dengan cara memanfaatkan akses lahan hutan melalui program social forestry, kerja sama dalam sistem upah gembala serta investasi dalam komoditas kopi dan kayu. Melalui perspektif teori strukturasi Anthony Giddens, penelitian ini menunjukkan bahwa laki-laki Sawangan tidak tunduk atau menentang sistem matrilineal yang ada, tetapi bertindak sebagai agen aktif yang secara strategis mereproduksi nilai-nilai maskulinitas dalam struktur masyarakat dengan cara yang halus. Hasil penelitian ini menegaskan bahwa meskipun laki-laki Sawangan tidak memiliki kepemilikan tanah secara formal, mereka tetap memiliki ruang untuk berperan dalam ekonomi lokal. Dengan demikian, sistem matrilineal tidak serta-merta menyebabkan marginalisasi laki-laki, tetapi tetap membuka ruang bagi dinamika gender dan pergerakan strategis dalam struktur sosial yang ada.
Copyrights © 2025