Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui legitimasi kultural berbasis janji dalam kepemimpinan Sultan Hamengku Buwono X dalam konteks pemerintahan. Sultan menyanggupi lima janji didepan ayahnya, yang secara tidak langsung memberikan legitimasi terhadap takhta yang ia terima. Beberapa persoalan atau polemik terjadi pada periode pemerintahan Sultan sebagai Gubernur DIY tahun 1998 sampai 2022. Pendekatan kualitatif dengan metode analisis wacana digunakan dalam penelitian, menggunakan sumber data berbasis informasi dari media, regulasi serta artikel ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemimpinan budaya berhasil diwujudkan oleh Sultan melalui pelaksanaan janji yang menjadi landasan legitimasi kultural. Penelitian ini berdampak pada implikasi teoritis terkait cultural leadership prototypes.
Copyrights © 2025