Program magang merupakan bagian integral dalam pembelajaran berbasis praktik di perguruan tinggi. Dalam pelaksanaannya, keberadaan dosen pembimbing lapangan berperan penting dalam mendampingi mahasiswa agar mampu menghubungkan teori yang diperoleh di bangku kuliah dengan praktik di dunia kerja. Artikel ini membahas pendampingan dosen terhadap mahasiswa peserta magang di Pegadaian Syariah Cabang Sampang Kota, khususnya terhadap mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Melalui pendekatan konsultatif advokatif, artikel ini memaparkan proses magang selama 50 hari kerja, bentuk kegiatan yang dilakukan, keterlibatan dosen pendamping, serta hasil dari proses pendampingan tersebut. Ditemukan bahwa pendampingan dosen mampu meningkatkan kepercayaan diri, keterampilan teknis, dan pemahaman mahasiswa terhadap proses administrasi, pelayanan, dan sistem kerja lembaga keuangan syariah.
Copyrights © 2025