Penelitian ini secara sistematis mengevaluasi kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui tiga indikator utama, yakni efektivitas, kemandirian, dan efisiensi anggaran dalam periode 2022–2024. Hasil kajian menunjukkan bahwa realisasi pendapatan daerah mampu mencapai tingkat efektivitas yang baik, mencerminkan kapasitas otoritas lokal dalam menggerakkan potensi penyetujuan yang sesuai terhadap perencanaan. Namun, tingkat kemandirian fiskal masih tergolong sangat rendah, yang ditunjukkan oleh model keterkaitan bersifat direktif, dengan otoritas nasional yang tetap memegang kendali utama dalam menopang pembiayaan kegiatan daerah. Sementara itu, indikator efisiensi belanja memperlihatkan tren yang belum optimal, bahkan cenderung mengalami pemborosan, terutama pada tahun anggaran terakhir. Temuan ini mengindikasikan bahwa meskipun target pendapatan sebagian besar tercapai, penggunaan anggaran belum sepenuhnya mencerminkan prinsip efisiensi dan akuntabilitas. Maka dari itu, dibutuhkan pendekatan keuangan negara yang lebih optimal adaptif dan berkelanjutan untuk memperkuat struktur keuangan daerah serta menumbuhkan otonomi fiskal yang lebih mandiri di masa mendatang.
Copyrights © 2025