Permasalahan hukum dalam pelayanan kesehatan merupakan tantangan yang kerap dihadapi oleh tenaga medis dan manajemen rumah sakit. Kesalahan komunikasi, ketidakjelasan prosedur medis, dan ketidaksesuaian ekspektasi pasien terhadap hasil pengobatan sering kali menjadi pemicu munculnya konflik yang berujung pada sengketa hukum. Oleh karena itu, diperlukan kiat sederhana yang dapat diterapkan oleh praktisi kesehatan untuk mencegah, menghadapi, dan menyelesaikan potensi masalah hukum secara bijak dan efisien. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman praktis kepada tenaga kesehatan mengenai langkah-langkah preventif, seperti pentingnya dokumentasi medis yang baik, komunikasi efektif dengan pasien dan keluarga, serta pemahaman terhadap hak dan kewajiban dalam hubungan terapeutik. Selain itu, tenaga medis juga dibekali dengan cara-cara dasar penyelesaian konflik secara non-litigasi, seperti pendekatan musyawarah dan mediasi internal di lingkungan rumah sakit. Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran hukum tenaga kesehatan, meminimalkan risiko gugatan, serta menciptakan iklim pelayanan kesehatan yang lebih aman, profesional, dan berkeadilan. Optimalisasi peran Unit Layanan Pengaduan juga menjadi salah satu rekomendasi penting dalam upaya penyelesaian dini konflik medis. Melalui kegiatan edukatif ini, rumah sakit diharapkan mampu membangun sistem manajemen risiko hukum yang sederhana namun efektif, yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan..
Copyrights © 2025