Lex Lectio Law Journal
Vol 3, No 2 (2024)

DATA PRIBADI SEBAGAI ASET BISNIS: SINERGI HUKUM RAHASIA DAGANG DAN PERLINDUNGAN DATA

Waruwu, Severius (Unknown)
Siswoyo, Amelia Anggriany (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2024

Abstract

AbstractIn the digital economy era, personal data has evolved into a high-value commodity that is often treated as part of a company’s strategic business information. However, Indonesia’s legal system continues to treat trade secrets and personal data protection as separate legal domains, despite their frequent intersection in practice. This article aims to analyze the necessity of harmonizing trade secret law and personal data protection law, framing personal data as business information that deserves dual-layer legal protection. This study employs a normative legal approach with a comparative juridical analysis of existing regulations, including Law No. 5 of 1999 and the Personal Data Protection Law of 2022. The analysis reveals that there is currently no regulatory bridge that explicitly recognizes personal data as a trade secret, even though overlapping protections exist in business practice. Thus, there is an urgent need for a harmonized and integrative legal framework to ensure legal certainty, prevent information misuse, and enhance protection of both individual rights and corporate interests within a unified legal structure.AbstrakDalam era ekonomi digital, data pribadi telah berkembang menjadi komoditas bernilai ekonomi tinggi yang kerap diperlakukan sebagai bagian dari informasi bisnis strategis. Namun, rezim hukum di Indonesia masih memisahkan antara perlindungan rahasia dagang dan data pribadi sebagai dua domain yang berbeda, meskipun keduanya sering beririsan dalam praktik. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis kebutuhan harmonisasi antara hukum rahasia dagang dan hukum perlindungan data pribadi, dengan menempatkan data pribadi sebagai bagian dari informasi bisnis yang layak mendapatkan perlindungan ganda. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan analisis yuridis-komparatif terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Tahun 2022. Hasil analisis menunjukkan bahwa belum terdapat jembatan regulatif yang secara eksplisit mengakui status data pribadi sebagai rahasia dagang, meskipun dalam praktik bisnis terdapat tumpang tindih perlindungan. Oleh karena itu, diperlukan formulasi kebijakan hukum yang harmonis dan integratif, guna menjamin kepastian hukum, mencegah penyalahgunaan informasi, serta meningkatkan perlindungan terhadap hak individu dan kepentingan korporasi dalam satu kerangka hukum terpadu.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JLL

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Artikel ilmiah yang dipublikasikan pada Lex Lectio Law Journal memiliki fokus dan ruang lingkup penelitian yang antara lain dapat mencakup hukum perdata, hukum administrasi negara, hukum konstitusi, hukum bisnis, hukum ekonomi, hukum pidana, hukum Islam, hukum internasional, filsafat hukum, hukum ...