Artikel ini membahas tanggung jawab negara dalam memenuhi hak kewarganegaraan dan hak kolektif sebagai fondasi pembentukan karakter warga negara. Di tengah tantangan globalisasi dan kompleksitas sosial, pemenuhan hak-hak dasar seperti hak atas hidup, pendidikan, keadilan, kesejahteraan, dan lingkungan hidup yang sehat menjadi sangat penting dalam menciptakan warga negara yang berintegritas, produktif, dan berjiwa kebangsaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan untuk mengkaji berbagai regulasi, konsep teoritis, dan hasil studi terdahulu. Hasil analisis menunjukkan bahwa negara memiliki peran strategis dalam membentuk karakter warga melalui perlindungan hak-hak asasi yang diatur dalam UUD 1945. Selain itu, peran keluarga, pendidikan, dan partisipasi publik menjadi faktor penting yang saling mendukung dalam pembentukan karakter. Negara dituntut tidak hanya menjadi pelindung hak, tetapi juga mitra aktif dalam menciptakan ekosistem sosial yang adil dan berkelanjutan. Sinergi antara negara dan masyarakat menjadi kunci dalam memperkuat identitas nasional dan membentuk karakter warga yang siap menghadapi dinamika zaman.
Copyrights © 2025