Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi kebijakan pemerintah dalam bidang pertanian di Desa Pusuk 1, Kecamatan Parlilitan, serta mengidentifikasi ketimpangan yang terjadi dalam distribusi bantuan bibit unggul. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah desa telah menjalankan kebijakan melalui pembentukan Kelompok Tani dan pendistribusian bibit unggul serta sarana pertanian lainnya. Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara bantuan yang diberikan dan luas lahan yang dimiliki petani, yang memicu kecemburuan sosial dan menurunkan kepercayaan masyarakat. Ketimpangan tersebut terjadi akibat lemahnya pendataan, kurangnya transparansi, dan minimnya pengawasan dalam proses distribusi. Penelitian ini merekomendasikan perlunya sistem pendataan yang akurat, keterbukaan informasi, serta partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan kebijakan untuk memastikan distribusi yang adil dan tepat sasaran. Temuan ini diharapkan dapat menjadi masukan dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan pertanian yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025