Sampah laut menjadi ancaman serius bagi ekosistem pesisir dan kehidupan masyarakat nelayan. Rendahnya kesadaran hukum dan minimnya pemahaman teknis pengelolaan sampah memperparah kondisi ini. Edukasi hukum menjadi salah satu solusi penting dalam membentuk masyarakat yang sadar hukum dan lingkungan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kesadaran hukum masyarakat Desa Sidamukti melalui edukasi hukum lingkungan serta pelatihan teknis pengelolaan sampah laut. Kegiatan dilaksanakan dengan pendekatan partisipatif melalui tiga tahapan utama: (1) sosialisasi hukum lingkungan; (2) pelatihan pengelolaan sampah laut melalui pembuatan ecobrick dan eco paving; dan (3) evaluasi hasil kegiatan untuk menilai dampak terhadap peningkatan kesadaran hukum masyarakat.Kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap peraturan hukum lingkungan, khususnya UU No. 32 Tahun 2009 dan Perpres No. 83 Tahun 2018. Sekitar 85% peserta memahami dasar-dasar hukum lingkungan dan mampu mengidentifikasi pelanggaran. Masyarakat juga mulai mengolah sampah menjadi produk bernilai ekonomis.Pendekatan edukatif dan pelibatan tokoh lokal terbukti efektif dalam mendorong kesadaran hukum dan tanggung jawab ekologis. Kegiatan ini merekomendasikan replikasi model serupa di desa pesisir lainnya guna mendukung mitigasi sampah laut secara berkelanjutan.
Copyrights © 2025