Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan dampak pendanaan dan pendamping dari BTPN Syariah pada pengembangan bisnis UMKM dari perspektif nasabah, sebagaimana dirasakan langsung oleh nasabah. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendanaan BTPN Syariah tidak hanya membantu bisnis kecil dan menengah dalam hal modal tetapi juga mempromosikan pertumbuhan bisnis. Nasabah mengalami perubahan positif dalam pengelolaan keuangan, promosi usaha, serta peningkatan motifasi dalam menjalankan bisnis. penelitian ini menyimpulkan bahwa kombinasi pendanaan dan pendamping memainkan peran penting dalam mempromosikan dan pengembangan usaha mikro.
Copyrights © 2025