Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana umat Islam dan Kristen memaknai toleransi antar umat beragama dalam aktivitas mereka di media sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui wawancara mendalam dengan dua narasumber dari latar belakang agama yang berbeda. Informasi dikumpulkan untuk memahami persepsi, pengalaman, serta cara mereka merespons konten konten keagamaan di ruang digital. Analisis dilakukan dengan membandingkan pandangan kedua narasumber mengenai etika komunikasi dan penerapan nilai-nilai agama dalam menghadapi perbedaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial dapat menjadi ruang positif untuk menumbuhkan toleransi apabila digunakan dengan bijak, mengedepankan kasih, rahmat serta pengampunan dalam berinteraksi. Meskipun terdapat tantangan seperti komentar provokatif dan penyebaran konten intoleran, sikap saling menghormati dan keterbukaan menjadi kunci dalam menjaga kerukunan. Kedua narasumber menekankan pentingnya komunikasi yang santun, sikap tabayyun, serta penggunaan media sosial sebagai sarana membangun pemahaman antar umat beragama. Penelitian ini menegaskan bahwa nilai-nilai keragaman tidak hanya berlaku di ruang ibadah tetapi juga perlu diajarkan dalam interaksi digital sebagai wujud toleransi aktif di era modern.
Copyrights © 2025