Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara manajemen likuiditas dan kinerja operasional bank syariah di Indonesia dari perspektif hukum syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan model regresi linier sederhana untuk menguji dampak manajemen likuiditas terhadap kinerja bank syariah. Data dikumpulkan dari Januari 2020 hingga Desember 2024 dan dianalisis menggunakan perangkat lunak SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen likuiditas secara signifikan mempengaruhi kinerja bank syariah di Indonesia, yang dibuktikan dengan nilai signifikansi uji T sebesar 0,004. Uji koefisien determinasi menunjukkan nilai r sebesar 0,499, yang mengindikasikan bahwa 49,9% variabilitas kinerja dijelaskan oleh manajemen likuiditas. Manajemen likuiditas yang efektif sangat penting untuk meningkatkan kinerja bank syariah. Bank harus fokus pada pemeliharaan tingkat likuiditas yang optimal untuk memastikan stabilitas operasional dan profitabilitas. Penelitian ini memberikan bukti empiris tentang pentingnya manajemen likuiditas dalam konteks perbankan syariah di Indonesia, menyoroti dampak signifikan terhadap kinerja bank.
Copyrights © 2025