Akuntabilitas dan transparansi merupakan aspek penting dalam sebuah lembaga termasuk gerja dalam hal pengelolaan dana jemaat untuk mewujudkan tata kelola gereja yang baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan keuangan GMIT Kota Baru Kupang dari perspektif akuntabilitas, transparansi, serta kesesuaiannya dengan standar akuntansi keuangan ISAK 35. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dimana penentuan informan menggunakan teknik purposive sampling. Data dikumpulkan melalui observasi dan wawancara mendalam, kemudian dianalisis menggunakan model Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan GMIT Kota Baru Kupang telah mencakup unsur perencanaan, pencatatan, pelaporan, dan pengendalian, namun belum mengacu pada ISAK 35. Selain itu, Akuntabilitas dan transparansi belum optimal, ditandai dengan belum diterapkannya sistem evaluasi berbasis reward and punishment serta tidak adanya publikasi laporan keuangan secara terbuka dan berkala. Oleh karena itu, rekomendasi pada penelitian ini adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penguatan mekanisme transparansi untuk mendukung tata kelola gereja yang lebih baik
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025