Penelitian ini menganalisis risiko dan tindakan preventif dalam layanan gadai emas (Rahn) di Bank Mitra Syariah, yang dipicu insiden penipuan gadai emas palsu dengan kerugian finansial signifikan. Peneliti mengidentifikasi tiga risiko utama: kegagalan deteksi jaminan emas palsu yang canggih, kelemahan operasional dalam prosedur internal dan koordinasi antar cabang, serta potensi risiko reputasi yang dapat mengikis kepercayaan nasabah.Dengan menggunakan metodologi kualitatif deskriptif, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pihak terkait, analisis dokumen internal seperti Prosedur Operasional Standar (SOP), serta kajian literatur. Hasil studi menunjukkan bahwa Bank Mitra Syariah perlu segera mengimplementasikan peningkatan pada teknologi deteksi emas, memperketat protokol pengujian, dan meningkatkan kompetensi staf. Revisi SOP untuk mencakup pengujian ganda yang lebih ketat, pengembangan sistem informasi terpusat untuk berbagi data penipuan antar cabang, serta pengoptimalan kolaborasi dengan pihak eksternal, seperti kepolisian, juga sangat direkomendasikan. Secara keseluruhan, penelitian ini tidak hanya memberikan wawasan spesifik bagi Bank Mitra Syariah untuk perbaikan internal, tetapi juga menawarkan panduan praktis yang relevan bagi lembaga keuangan syariah lainnya. Harapannya, temuan ini dapat membantu memperkuat kerangka manajemen risiko, meminimalkan potensi kerugian di masa depan, dan menjaga kepercayaan nasabah di sektor keuangan syariah yang terus berkembang.
Copyrights © 2025