Koperasi berperan strategis dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, namun di Kabupaten Sumedang masih menghadapi kendala kelembagaan dan operasional. Penelitian ini mengkaji pelaksanaan pengawasan terhadap koperasi aktif yang tergolong kurang sehat. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif melalui studi pustaka, observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Analisis pengawasan merujuk pada Susurama dan Amalia (2020) yang mencakup control by exception, control through cost, control through time, control through key personnel, dan control through audits. Hasil penelitian menunjukkan pengawasan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian telah berjalan melalui mekanisme formal, namun efektivitasnya terkendala oleh keterbatasan sumber daya manusia berkompetensi di bidang manajemen koperasi serta lemahnya sistem pencatatan dan audit internal. Teknik pengawasan belum diimplementasikan secara optimal sesuai konteks lokal. Penelitian ini memperkaya literatur dengan perspektif daerah dan merekomendasikan reformulasi kebijakan serta penguatan sistem pengawasan berbasis data. Keterbatasan terletak pada ruang lingkup geografis dan keterbaruan data, sehingga diperlukan studi lanjutan dengan cakupan lebih luas.
Copyrights © 2025