SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum
Vol 9 No 1 (2025)

Kritik terhadap Praktik Foto Prewedding di Masyarakat dan Upaya Penyelesaiannya Berdasarkan Pendekatan Mashlahah

Ihsan, Ihsan (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Jun 2025

Abstract

Fenomena foto prewedding telah menjadi bagian dari budaya populer di kalangan masyarakat Indonesia modern. Aktivitas ini, meskipun dianggap sebagai bentuk ekspresi visual dan persiapan menjelang pernikahan, menimbulkan persoalan dari perspektif syariat Islam, khususnya ketika dilakukan sebelum akad nikah dengan menampilkan pose-pose intim yang bertentangan dengan norma agama. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji praktik foto prewedding ditinjau dari pendekatan mashlahah dalam hukum Islam serta mengevaluasi batasan syariat yang relevan terhadap praktik tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif melalui studi pustaka, dengan menelaah literatur, fatwa, dan pendapat ulama terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa foto prewedding sebelum akad nikah berpotensi melanggar prinsip-prinsip syariat karena membuka peluang terjadinya ikhtilat, khalwat, tabarruj, serta pelanggaran aurat. Berdasarkan pendekatan mashlahah, foto prewedding dapat dikategorikan dalam tiga tingkatan tujuan hukum: dharuriyyah (menjaga agama dari fitnah dan zina), hajiyyah (memberi kemudahan dalam menginformasikan pernikahan), dan tahsiniyyah (memperindah undangan). Oleh karena itu, foto prewedding diperbolehkan hanya jika dilakukan setelah akad nikah dan tetap memenuhi kaidah syariat, seperti menjaga aurat dan etika kesopanan. Penelitian ini menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap syariat Islam sebelum mengikuti budaya populer, guna menjaga kemaslahatan individu dan masyarakat.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

sangaji

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum; terbit dua kali setahun oleh Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima, sebagai media publikasi informasi dan pembahasan yang berkaitan dengan masalah-masalah syariah dan hukum. Berisi kajian ilmiah berupa konseptual-kritis dan ...