Latar belakang: Laporan Keuangan merupakan output dari siklus akuntansi. Entitas yang baik harus memiliki integritas dan tanggung jawab atas implementasi akuntabilitas dan transparansi pengelolaan usahanya. Dalam menyusun laporan keuangan perusahaan, perusahaan dapat menggunakan sumberdaya manusia yang di miliki oleh entitas atau menggunakan jasa profesional yang dikenal dengan Akuntan Berpratik (AB) yang memiliki sertifikasi dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan memiliki izin berpraktik dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penggunaan jasa AB melalui Kantor Jasa Akuntan (KJA) idealnya akan memberikan nilai tambah kepada perusahaan pengguna jasa dimana kualitas laporan keuangan sudah terjamin. Metode pengabdian: Pelatihan dan pengembangan: melakukan pelatihan bagi akuntan dan staf KJA untuk meningkatkan kompetensi teknis dan profesionalisme didalam menyelesaikan penugasan. Hasil pengabdian: Kekurangan pengalaman akuntan dan staf KJA dalam menghadapi masalah akuntansi yang kompleks menjadi permasalahan utama dalam menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas. Pentingnya mengajarkan akuntan dan staf KJA untuk bekerja secara profesional dan kompetitif, Kesimpulan: Peran akuntan dan staf KJA sangat krusial dalam memastikan kualitas laporan keuangan yang di susun oleh KAJ. akuntan dan staf KJA tidak hanya sekedar menyusun laporan keuangan, tetapi juga berperan sebagai penjamin kualitas informasi keuangan yang disajikan oleh entitas. akuntan dan staf KJA harus memiliki kompetensi yang mumpuni, baik dalam hal pengetahuan teknis maupun soft skills seperti komunikasi dan analisis. Independensi akuntan dan staf KJA adalah kunci untuk menghasilkan laporan keuangan yang transparan, akuntabel, relevan, integritas dan fair.
Copyrights © 2025