Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap etika politik calon pemimpin negeri di tahun 2024 mendatang. Penelitian ini dilaksanakan selama 6 (enam) bulan dengan responden penelitian dari berbagai kalangan di Kota Tangerang Selatan. Hasil penelitian menunjukan bahwa menghadapi pemilihan umum 2024, masyarakat menginginkan calon pemimpin yang berintegritas, jujur, adil, responsif, tidak mementingkan kepentingan kelompok tertentu, mampu membangun infrastruktur dan fasiitas umum lebih baik, bijaksana dalam mengambil keputusan, memiliki komitmen dalam menjalankan amanat rakyat, menjalankan demokrasi, menghindari kampanye negatif selama musim kampanye, menjaga keharmonisan diatas perbedaan latar belakang masyarakat Indonesia yang beragam, menjaga persatuan dan kedamaian, mengutamakan kepentingan masyarakat, mau mendengar dan memenuhi aspirasi masyarakat. Calon pemimpin negeri juga dihadapkan pada beberapa hambatan selama pelaksanaan proses pemilihan berupa polarisasi politik, money politik, penyebaran berita palsu, kompetisi dan persaingan, akses media, tekanan kelompok kepentingan, regulasi hukum, dan lain sebagainya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan yuridis normatif, dengan pendekatan kualitatif, teknik pengumpulan data dilakukan dengan melakukan wawancara mendalam kepada sejumlah responden yang mewakili berbagai lapisan masyarakat. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan teknik analisis isi untuk mengidentifikasi tema-tema utama terkait persepsi masyarakat terhadap etika politik calon pemimpin. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pemahaman tentang pentingnya etika politik untuk calon pemimpin negeri di tahun 2024
Copyrights © 2024