Dalam pandangan Islam, perlindungan anak memiliki makna fundaÂmental, yaitu sebagai basis nilai dan paradigma untuk meÂlakukan perubahan nasib anak, serta sebagai pendekatan komÂÂprehensif bagi manusia dalam pendidikan rohani, pemÂbinaÂan generasi, pembenÂtukan ummat, dan pembangunan buÂdaya, serta penerapan prinsip-prinsip kemuliaan dan peraÂdaban.
Copyrights © 2014