Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) merupakan upaya penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, efisien, dan produktif, terutama di sektor konstruksi yang memiliki risiko kerja tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan SMK3 pada elemen 6.1, yaitu Keamanan Bekerja Sub Elemen Sistem Kerja di PT X berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 8 kriteria yang dievaluasi pada sub elemen sistem kerja, sebanyak 7 kriteria telah diterapkan dengan baik oleh perusahaan, seperti adanya identifikasi bahaya, SOP kerja aman, sistem izin kerja, dan penggunaan APD. Namun, satu kriteria belum terpenuhi secara optimal, yaitu kurangnya evaluasi berkala terhadap efektivitas pengendalian risiko yang terdokumentasi. Faktor penghambat penerapan SMK3 antara lain keterbatasan struktur P2K3 formal di tingkat proyek, serta dokumentasi evaluasi yang belum sistematis. Penelitian ini merekomendasikan perlunya perbaikan dokumentasi dan penguatan struktur pengawasan agar penerapan SMK3 dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025