Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif asosiatif untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada tahun 2020 hingga 2024. Variabel kunci yang diteliti meliputi kesadaran wajib pajak, penagihan pajak, dan sanksi pajakan. Populasi penelitian terdiri dari 100 wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Pondok Aren. Temuan dalam penelitian menunjukkan bahwa secara simultan kesadaran wajib pajak, penagihan pajak, dan sanksi perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Namun jika diteliti secara individual, hanya kesadaran wajib pajak dan sanksi perpajakan yang berpengaruh terhadap kepatuhan, sedangkan penagihan pajak tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan.
Copyrights © 2025