Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penggunaan Dana Desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar. Di era desentralisasi, Dana Desa telah menjadi instrumen penting dalam pembangunan pedesaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencairan Dana Desa pada tahun 2024 di Nagari Limo Kaum sebesar Rp1.094.028.000; namun, optimalisasi pemanfaatannya masih menghadapi tantangan, terutama terkait dengan keterbatasan anggaran, kurangnya transparansi, dan partisipasi masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui wawancara dan observasi langsung. Temuan menunjukkan bahwa alokasi anggaran direncanakan dengan baik, tetapi implementasinya di lapangan masih kurang efektif dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Kesimpulannya, strategi pengelolaan dana bertahap telah dilaksanakan, tetapi ada kebutuhan untuk meningkatkan kapasitas aparatur, transparansi, dan keterlibatan masyarakat untuk memastikan bahwa Dana Desa benar-benar berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
Copyrights © 2025