Bandar udara adalah area yang letaknya di daratan atau perairan yang dilengkapi batas-batas tertentu dapat digunakan sebagai lokasi untuk pesawat mendarat ataupun lepas landas, mengangkut penumpang, serta memuat ataupun membongkar barang, serta sebagai tempat peralihan antara berbagai moda transportasi. Area ini terdapat fasilitas keselamatan serta keamanan penerbangan, juga dengan berbagai fasilitas dasar serta penunjang lainnya. Namun, penerapan sistem kesehatan lingkungan di bandara masih belum merata. Maka dari itu, penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis bagaimana faktor-faktor seperti kualitas udara, tingkat kebisingan, dan pengelolaan limbah di bandara mempengaruhi kesehatan lingkungan di area tersebut. Metode atau cara yang diterapkan pada penulisan artikel ilmiah ini merupakan kualitatif dan Library Research. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas udara, yang mencakup polusi udara atau debu dari aktivitas pesawat, suara yang dihasilkan oleh mesin pesawat, dan manajemen limbah, semuanya mempengaruhi kesehatan lingkungan di bandar udara. Temuan ini dapat menjadi pertimbangan untuk meningkatkan dan menerapkan prinsip-prinsip kesehatan lingkungan di bandara-bandara di Indonesia, serta untuk menambah layanan dan kenyamanan bagi penumpang atau pengguna jasa bandar udara. Dengan demikian, diharapkan setiap bandara di Indonesia dapat mengadopsi prinsip kesehatan lingkungan dalam sektor bandar udara, sehingga dunia penerbangan menjadi lebih ramah lingkungan di masa depan.
Copyrights © 2025