Tujuan dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat adalah untuk memberikan pengetahuan kepada para santri terkait fatwa DSN sebagai bahan literasi keuangan syariah. Metode yang dilakukan yaitu melakukan sosialisasi, penyampaian materi, dan diskusi, melalui pendekatan edukatif, interaktif, dan kontekstual agar peserta tidak hanya memahami konsep dasar, tetapi juga mampu mengaitkan isi fatwa dengan praktik keuangan harian. Diharapkan bahwa pendekatan ini mampu membentuk kesadaran kritis dan kemampuan praktis santri dalam mengelola keuangan secara syariah. Selain itu, santri yang berasal dari luar daerah juga diharapkan menjadi agen penyebaran literasi keuangan syariah melalui aktivitas mereka setelah keluar dari pondok. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan kesadaran kritis santri terhadap pentingnya pengelolaan keuangan sesuai prinsip syariah, serta antusiasme untuk mengintegrasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Simpulan dari kegiatan ini menegaskan bahwa pendekatan edukatif berbasis fatwa DSN efektif dalam memperkuat literasi keuangan syariah di kalangan santri. Ke depan, disarankan adanya keberlanjutan program serupa dengan pendekatan kolaboratif bersama lembaga keuangan syariah.
Copyrights © 2025