Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan manajemen risiko pada seluruh produk pembiayaan syariah yang disalurkan oleh PT. Bank Sumut Unit Usaha Syariah. Produk-produk pembiayaan yang meliputi pembiayaan konsumtif, pemilikan rumah, mikro, dan produktif memiliki karakteristik dan profil risiko yang beragam, sehingga memerlukan sistem pengelolaan risiko yang komprehensif. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode studi kasus melalui observasi lapangan, wawancara informal, dan studi dokumentasi selama kegiatan kerja praktik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bank telah menerapkan tahapan manajemen risiko yang mencakup identifikasi, pengukuran, mitigasi, dan pemantauan risiko. Strategi mitigasi yang diterapkan mencakup analisis kelayakan nasabah, penilaian agunan, penggunaan BI Checking, kerja sama dengan asuransi syariah, serta kebijakan restrukturisasi pembiayaan. Secara umum, sistem manajemen risiko yang diterapkan telah mampu menjaga kualitas portofolio pembiayaan dan meminimalkan potensi pembiayaan bermasalah. Namun, tantangan masih ditemukan dalam pembiayaan mikro dan produktif yang memerlukan penguatan monitoring dan pendekatan berbasis teknologi informasi. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pemahaman praktik manajemen risiko dalam lembaga keuangan syariah serta pentingnya kesesuaian prinsip syariah dalam mitigasi risiko
Copyrights © 2025