Latar Belakang: Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) masih menjadi tantangan dalam sistem perpajakan Indonesia. Tujuan: Studi ini bertujuan untuk mengkaji faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan WPOP di Indonesia berdasarkan penelitian terdahulu. Metode: Penelitian ini menggunakan metode systematic literature review dengan menelaah jurnal, laporan resmi, dan literatur akademik terbitan 2018–2025. Kriteria inklusi ditentukan berdasarkan relevansi terhadap topik kepatuhan WPOP di Indonesia. Ulasan: Sebanyak 42 jurnal memenuhi kriteria inklusi. Mayoritas penelitian menggunakan desain cross-sectional, dengan pendekatan kualitatif, atau studi pustaka. Hasil analisis menunjukkan bahwa kesadaran dan literasi perpajakan merupakan faktor paling dominan. Faktor eksternal seperti kualitas pelayanan, digitalisasi (e-filing, e-bupot), sanksi, dan persepsi keadilan juga berperan penting. Meskipun hasil tiap studi bervariasi, secara umum kepatuhan dipengaruhi oleh kombinasi faktor internal dan eksternal. Kesimpulan: Kepatuhan WPOP sangat dipengaruhi oleh kesadaran dan literasi pajak, yang diperkuat oleh pelayanan yang baik, dukungan teknologi, dan sanksi yang adil. Diperlukan strategi berkelanjutan yang mencakup edukasi, digitalisasi pelayanan, dan pendekatan berbasis keadilan untuk meningkatkan kepatuhan.
Copyrights © 2025