Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan manajemen risiko di Bidang Evaluasi dan Pembinaan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah dengan mengacu pada ISO 31000:2018. Pendekatan deskriptif kualitatif digunakan melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan adanya risiko utama seperti risiko kepatuhan, operasional, dan strategis yang dapat memengaruhi efektivitas pengawasan pajak dan retribusi daerah. Untuk mengatasinya, diterapkan strategi mitigasi berupa penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi informasi. Penerapan manajemen risiko yang sistematis diharapkan dapat mendukung proses evaluasi dan pembinaan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Temuan ini dapat menjadi rekomendasi dalam penyusunan kebijakan pengelolaan risiko yang lebih adaptif di sektor publik.Kata Kunci : Manajemen Risiko, ISO 31000, Pengawasan Pajak, Badan Pengelola Pendapatan Daerah, Evaluasi dan Pembinaan.
Copyrights © 2025