Di antara tahun 2019 dan 2022, penelitian ini menyelidiki bagaimana pajak daerah, retribusi daerah, dan lain-lain PAD yang sah berdampak pada efektivitas PAD di tingkat provinsi di Indonesia. Metode kuantitatif digunakan untuk melakukan analisis regresi linear berganda dengan data sekunder dari laporan realisasi anggaran provinsi di seluruh Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pajak daerah memiliki dampak positif dan signifikan terhadap efektivitas PAD. Sebaliknya, retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah memiliki dampak negatif dan signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa peningkatan penerimaan pajak dapat meningkatkan efektivitas PAD, tetapi bergantung pada sumber pendapatan yang tidak produktif dapat mengganggu kinerja keuangan daerah. Nilai adjusted R2 yang disesuaikan sebesar 85,8% menunjukkan bahwa variabel yang diteliti dapat sepenuhnya menjelaskan variasi efektivitas PAD. Menurut penelitian ini, pemerintah daerah harus mengoptimalkan kebijakan pajak, meningkatkan efektivitas retribusi, dan mengevaluasi pendapatan non-pajak untuk membuat kerangka fiskal yang lebih stabil dan efisien.
Copyrights © 2025