Kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan di Desa Sungai Baungbertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan akses terhadap keadilan bagi masyarakat. Melalui serangkaian kegiatan, termasuk survei awal, penyuluhanhukum, pendampingan, dan evaluasi, program ini berhasil memberikanpemahaman yang lebih baik mengenai isu-isu hukum yang relevan seperti legalitas usaha dan pendaftaran tanah. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatansignifikan dalam pengetahuan hukum masyarakat dan partisipasi aktif dalamproses hukum. Dengan melibatkan masyarakat dalam setiap tahap kegiatan, perguruan tinggi berfungsi sebagai agen perubahan sosial yang efektif, berkontribusi pada pembangunan hukum yang lebih baik dan menciptakanmasyarakat yang lebih berdaya.
Copyrights © 2025