Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengungkapan risiko keuangan terhadap nilai perusahaan serta pengaruh nilai perusahaan terhadap return saham. Penelitian ini dilatarbelakangi atas dasar kasus-kasus kegagalan perusahaan dalam memitigasi risiko keuangan yang berdampak pada menurunnya nilai perusahaan dan harga saham. Penelitian ini menggunakan metode analisis regresi sederhana dengan sampel penelitian yang terdiri dari perusahaan non-keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan masuk dalam kategori indeks LQ45 tahun 2017-2019. Hasil penelitian menunjukkan pengungkapan risiko keuangan tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan, selain itu nilai perusahaan tidak menunjukkan adanya pengaruh terhadap return saham. Keywords: Pengungkapan Risiko Keuangan, Nilai Perusahaan, Return Saham
Copyrights © 2025