Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji dan menganalisis pengaruh penghindaran pajak terhadap Corporate Social Responsibility (CSR). Populasi pada penelitian ini adalah perusahaan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia dari tahun 2019-2023. Penetapan sampel dilakukan dengan menggunakan metode purposive sampling dan diperoleh 320 observasi yang berasal dari 64 perusahaan sampel dengan 5 tahun pengamatan. Metode analisis yang digunakan pada penelitian ini adalah Analisis Regresi Linear Sederhana untuk mengetahui bagaimana pengaruh penghindaran pajak terhadap Corporate Social Responsibility (CSR) dengan bantuan Software SPSS Versi 21 dalam menganalisisnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penghindaran pajak berpengaruh terhadap CSR. perusahaan dengan kualitas pengungkapan CSR yang baik cenderung memiliki tingkat penghindaran pajak yang rendah. Penelitian ini menjadi tambahan bukti empiris untuk mendukung teori legitimasi dan teori stakeholder sebagai dasar hubungan penghindaran pajak dengan pengungkapan CSR. Hasil penelitian memberikan gambaran bahwa pengungkapan CSR harus dipertimbangkan oleh investor sebelum berinvestasi di suatu perusahaan. Hal tersebut memperlihatkan kalau penghindaran pajak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap CSR. Kualitas pengungkapan tanggung jawab sosial yang baik mencerminkan komitmen perusahaan untuk menjalankan bisnis dengan cara yang etis dan mengurangi kemungkinan perusahaan untuk terlibat dalam penghindaran pajak.Kata Kunci, Penghindaran Pajak; Tanggung Jawab Sosial Perusahaan; Teori Legitimasi; Teori Stakeholder.mer\\
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025