Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran sistem Coretax dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dengan fokus pada aspek pemahaman perpajakan, sanksi pajak, kualitas pelayanan, dan pemanfaatan teknologi di PT XYZ. Metode penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif melalui penyebaran kuesioner kepada wajib pajak yang terdaftar di perusahaan tersebut. Data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan teknik regresi berganda untuk mengetahui pengaruh masing-masing variabel terhadap kepatuhan wajib pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman perpajakan, sanksi pajak, kualitas pelayanan, dan pemanfaatan teknologi secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Secara parsial, pemahaman perpajakan dan sanksi pajak memberikan pengaruh yang kuat terhadap kepatuhan, sedangkan kualitas pelayanan dan pemanfaatan teknologi melalui sistem Coretax berkontribusi dalam meningkatkan kemudahan serta transparansi proses administrasi perpajakan. Dengan demikian, penerapan sistem Coretax di PT XYZ terbukti mampu mendukung upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui sinergi faktor internal dan eksternal perpajakan.
Copyrights © 2025