Arus Jurnal Sosial dan Humaniora
Vol 5 No 2: Agustus (2025)

Aspek Legalitas dalam Penentuan Pajak dan Retribusi Oleh Pemerintah Daerah

Sri Ananda Laliyonu (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Jul 2025

Abstract

Aspek legalitas dalam penentuan pajak dan retribusi oleh pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menciptakan sistem perpajakan yang adil, transparan, dan akuntabel. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana penerapan prinsip legalitas dalam kebijakan pajak dan retribusi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, dengan fokus pada peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif yang menelaah dokumen hukum, sepertiĀ  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta peraturan daerah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menentukan jenis dan besaran pajak serta retribusi, kebijakan tersebut harus selalu sesuai dengan prinsip legalitas yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan memastikan bahwa kewajiban pajak dan retribusi dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

ajsh

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Arus Jurnal Sosial dan Humaniora (AJSH) menerbitkan karya hasil penelitian dan kajian ilmiah pada ruang lingkup ilmu sosial dan ilmu humaniora diantaranya: antropologi, kajian bisnis, kajian komunikasi, tata kelola perusahaan, kriminologi, kajian lintas budaya, demografi, kajian ekonomi pembangunan, ...