Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas program sosialisasi yang diimplementasikan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Pilgub Jatim 2024 dengan menggunakan pisau analisis efektivitas program oleh Sutrisno (2007) (dalam Meutia & Sukmana, 2024). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Data primer diperoleh dari wawancara dengan Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat serta Staf Sub Bagian Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Timur. Sedangkan data sekunder bersumber dari dokumen KPU Provinsi Jawa Timur, berita, dan artikel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program sosialisasi yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dinilai tidak efektif menurut teori efektivitas program, karena masih terdapat empat kendala dari lima indikator yang mempengaruhi keberhasilan program sosialisasi. Beberapa kendala yang dimaksud yakni melemahnya kesadaran masyarakat terhadap proses pemilu, khususnya Pilgub Jatim 2024, serta keterbatasan jangkauan kegiatan sosialisasi yang baru mencapai sekitar 60% dari total populasi masyarakat Jawa Timur. Selain itu, terdapat faktor internal dan eksternal yang menyebabkan tujuan program sosialisasi belum tercapai secara optimal. Perubahan sikap masyarakat juga masih tergolong rendah, yang tercermin dari masih tingginya tingkat apatisme, terutama di wilayah perkotaan.
Copyrights © 2025