Arus Jurnal Sosial dan Humaniora
Vol 5 No 2: Agustus (2025)

Praktik Pembayaran Upah Jasa Make Up Ditinjau dari Perspektif Fiqh Muamalah pada Salon Lidya Talang Babat

Pulma Sari, Lili (Unknown)
Nilfatri (Unknown)
Pitri, Alisyah (Unknown)
Kurniawan (Unknown)
Karang, Lisa (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jul 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji praktik pembayaran upah jasa make up di Salon Lidya Talang Babat dari perspektif fiqh muamalah. Dalam konteks muamalah, transaksi jasa seperti make up harus memenuhi rukun dan syarat akad ijarah (sewa jasa) agar dianggap sah menurut hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus, melalui observasi langsung, wawancara dengan pemilik dan pelanggan salon, serta telaah dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pembayaran upah jasa make up di Salon Lidya dilakukan secara tunai setelah jasa diberikan, dengan kesepakatan harga yang telah disetujui di awal antara kedua belah pihak. Dari perspektif fiqh muamalah, praktik tersebut telah memenuhi unsur kerelaan, kejelasan akad, dan manfaat yang halal, sehingga dapat dikategorikan sebagai akad ijarah yang sah. Namun, perlu peningkatan dalam dokumentasi tertulis sebagai bentuk kehati-hatian dalam bermuamalah. Penelitian ini merekomendasikan pentingnya pemahaman prinsip-prinsip fiqh muamalah dalam praktik usaha jasa agar tetap sejalan dengan nilai-nilai syariah.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

ajsh

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Arus Jurnal Sosial dan Humaniora (AJSH) menerbitkan karya hasil penelitian dan kajian ilmiah pada ruang lingkup ilmu sosial dan ilmu humaniora diantaranya: antropologi, kajian bisnis, kajian komunikasi, tata kelola perusahaan, kriminologi, kajian lintas budaya, demografi, kajian ekonomi pembangunan, ...