Arus Jurnal Sosial dan Humaniora
Vol 5 No 2: Agustus (2025)

Analisis Kepentingan Terbaik Anak dalam Penetapan Hak Asuh Anak Pasca Perceraian (Putusan Pengadilan Nomor: 353/Pdt.G/2023/Pa.Skh)

Kasrulloh (Unknown)
Ernawati (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Aug 2025

Abstract

Hak asuh anak merupakan salah satu permasalahan yang paling sering muncul dalam sengketa keluarga di Indonesia, khususnya di lingkungan Peradilan Agama. Sengketa hak asuh anak biasanya didahului dengan adanya peristiwa perceraian. Penentuan pemberian hak asuh anak akibat perceraian seharusnya dilakukan dengan menerapkan prinsipĀ  The Best Interest of Child. Gugatan hak asuh yang dibahas dalam penelitian ini yakni perkara nomor 353/Pdt.G/2023/PA.Skh. Pasca terjadinya perceraian antara Penggugat dan Tergugat, anak ikut tinggal dan diasuh oleh Tergugat selaku ibu kandung. Pada mulanya sengketa terjadi ketika Penggugat bermaksud menjenguk atau bertemu dengan anaknya namun Penggugat kesulitan karena tempat tinggal Penggugat berpindah-pindah, hal ini mengakibatkan komunikasi dan pemberian nafkah antara Penggugat dan anak menjadi terhambat. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui penerapan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dalam penetapan hak asuh anak pasca perceraian pada Putusan Nomor 353/Pdt.G/2023/PA.Skh, serta menganalisis pertimbangan hakim terhadap penetapan hak asuh anak pasca perceraian dalam Putusan Nomor 353/Pdt.G/2023/PA.Skh. Metode Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan studi kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip kepentingan terbaik anak pada Putusan Nomor 353/Pdt.G/2023/PA.Skh menempatkan hak anak untuk tumbuh kembang menjadi prioritas utama menurut Konvensi Hak Anak dikarenakan anak masuk dalam kategori belum mumayyiz. Dalam memutus Perkara Nomor: 353/Pdt.G/2023/PA.Skh, hakim hanya mempertimbangkan hak pengasuhan anak menurut ketentuan undang-undang semata namun mengesampingkan fakta cara pengasuhan Tergugat dengan menitipkan anak kepada orang lain sehingga mempengaruhi tumbuh kembang anak.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

ajsh

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Arus Jurnal Sosial dan Humaniora (AJSH) menerbitkan karya hasil penelitian dan kajian ilmiah pada ruang lingkup ilmu sosial dan ilmu humaniora diantaranya: antropologi, kajian bisnis, kajian komunikasi, tata kelola perusahaan, kriminologi, kajian lintas budaya, demografi, kajian ekonomi pembangunan, ...