Arus Jurnal Sosial dan Humaniora
Vol 5 No 2: Agustus (2025)

Hubungan Hukum Antara Pencipta Musik Sebagai Pemegang Hak Cipta Dengan Platform Layanan Digital Berbasis User Generated Content: (Studi Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 84/PUU-XXI/2023)

Early, Meydie (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Aug 2025

Abstract

Pertumbuhan era teknologi yang semakin berkembang, mendorong pengembang platform digital media semakin bersaing dalam membuat aplikasi media sosial untuk kebutuhan hiburan para pengguna, salah satunya adalah aplikasi ‘’Likee”. “Likee” adalah platform jejaring sosial berbagi video berbasis User Generated Content yang disukai dan banyak digunakan oleh warga internet terutama dari kalangan usia muda. Aplikasi ini memiliki banyak fitur menarik di mana pengguna dapat membuat dan menyunting video dengan menambahkan teks serta lagu agar lebih menarik kemudian diunggah. Video yang diunggah dapat tersebar luas dengan bebas di dunia internet, sedangkan lagu yang digunakan dalam video tersebut tentu memiliki unsur Hak Cipta di dalamnya. Dengan demikian penelitian ini dilakukan dengan tujuan mengetahui bagaimana hubungan hukum antara pencipta lagu sebagai pemegang Hak Cipta dengan platform layanan digital berbasis User Generated Content. Hubungan hukum yang dimaksud di sini adalah mengenai hak dan kewajiban para pihak. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui pendekatan Yuridis Normatif. Dengan tipe dari penelitian ini adalah kepustakaan. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan sumber data yang penulis dapatkan dengan enggunakan teknik pengumpulan data melalui studi dokumen yang merupakan teknik dengan analisa konten.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

ajsh

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Arus Jurnal Sosial dan Humaniora (AJSH) menerbitkan karya hasil penelitian dan kajian ilmiah pada ruang lingkup ilmu sosial dan ilmu humaniora diantaranya: antropologi, kajian bisnis, kajian komunikasi, tata kelola perusahaan, kriminologi, kajian lintas budaya, demografi, kajian ekonomi pembangunan, ...