'ADALAH
Vol 2, No 3 (2018)

Saat Negara Hukum Hanya Sebatas Slogan

Rike Mahara (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Jun 2018

Abstract

Negara Hukum adalah negara yang penyelenggaraan kekuasaannya berdasarkan hukum. Dimana hukum berperan penting dalam berdirinya suatu negara. Biasanya negara hukum menjadikan hukum sebagai fundamental negara dalam bentuk konstitusi atau konvensi. Seperti halnya Indonesia yang mengakui dirinya sebagai negara hukum yang tercantum dalam naskah UUD 1945 Pasal 1 ayat (3) yang secara tegas berbunyi “Negara Indonesia adalah Negara Hukum.” Indonesia sendiri memiliki konstitusi negara berupa UUD 1945. Oleh karenanya, setiap kebijakan dan peraturan yang dibuat oleh pemerintah negara haruslah bernafaskan dan tidak bertentangan dengan UUD 1945.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

adalah

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

ADALAH is “one of the ten most influential law journals in the world, based on research influence and impact factors,” in the Journal Citation Reports. ADALAH also publishes student-written work.Adalah publishes pieces on recent developments in law and reviews of new books in the field. Past ...