Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana musik digunakan sebagai media advokasi dan bentuk partisipasi politik kaum muda di Sulawesi Selatan. Dalam konteks menurunnya kepercayaan terhadap jalur politik formal, musik hadir sebagai sarana alternatif untuk menyuarakan kritik, harapan, dan aspirasi sosial-politik. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka terhadap berbagai karya ilmiah, dokumentasi pertunjukan musik, serta wacana-wacana populer di ruang publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa musik, terutama yang diproduksi oleh komunitas dan musisi muda, memainkan peran penting dalam membentuk opini publik dan mengkonsolidasikan solidaritas sosial terhadap isu-isu seperti korupsi, ketidakadilan, dan lingkungan. Namun, partisipasi ini belum sepenuhnya terakomodasi dalam mekanisme pemerintahan daerah secara formal. Oleh karena itu, perlu ada upaya kolaboratif antara pemerintah dan komunitas musik untuk menciptakan ruang partisipatif yang lebih inklusif, di mana ekspresi budaya tidak hanya dirayakan, tetapi juga diberdayakan sebagai instrumen demokrasi. Kata kunci: Musik, Partisipasi Politik, Advokasi, Kaum Muda, Kebijakan Publik, Sulawesi Selatan
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025