Pengangkatan Komjen Pol Mochammad Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat terindikasi melanggar undang-undang. Artinya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dianggap telah mengeluarkan kebijakan yang sarat pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan. Walaupun Menteri Dalam Negeri sendiri sudah menyatakan telah melakukan analisis dan aspek keabsahan kebijakannya, sehingga diyakini tidak ada pelanggaran yang dilakukan.
Copyrights © 2018