Transparansi dan akuntabilitas merupakan dua prinsip utama dalam pengelolaan keuangan daerah yang berperan penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan bertanggung jawab. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran transparansi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, dengan fokus pada Pemerintah Kabupaten Nias Utara. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, studi dokumentasi, dan observasi langsung pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Nias Utara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan transparansi dalam penyusunan dan penyajian LKPD telah mengalami kemajuan, antara lain melalui penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual dan pelaksanaan audit tahunan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun demikian, masih terdapat beberapa kendala, seperti keterbatasan sumber daya manusia, kurang optimalnya pemanfaatan teknologi informasi, dan rendahnya partisipasi publik dalam proses pengawasan anggaran. Meskipun demikian, langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah terbukti memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Penelitian ini merekomendasikan perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, optimalisasi sistem informasi keuangan, serta pelibatan aktif masyarakat dalam pengawasan anggaran. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas secara berkelanjutan, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik.
Copyrights © 2025