Journal of fiqh in Contemporary Financial Transactions
Vol 3, No 2 (2025): Journal of Fiqh in Contemporary Financial Transactions

Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif Terhadap Pembatalan Transaksi Go-Mart oleh Konsumen

Pertiwi, Nazela (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Aug 2025

Abstract

Penelitian ini membahas tinjauan hukum Islam dan hukum positif terkait kerugian yang dialami Driver Gojek akibat pembatalan transaksi GoMart oleh konsumen. Permasalahan ini muncul karena ketidakjelasan tanggung jawab serta kompensasi yang seharusnya diterima Driver. Menggunakan metode penelitian hukum normatif, studi ini mengkaji berbagai sumber hukum primer, termasuk undang-undang dan literatur hukum Islam terkait muamalah. Analisis dilakukan secara komparatif untuk memahami perbedaan pandangan hukum Islam dan hukum positif terhadap kasus ini. Dalam perspektif hukum Islam, pembatalan sepihak dianggap haram karena merugikan pihak lain dan melanggar akad Ijarah. Sementara itu, dalam hukum positif, meskipun UU Perlindungan Konsumen memberikan hak bagi pelaku usaha, regulasi khusus untuk transaksi online seperti GoMart masih belum tersedia, dan UU ITE juga belum mengatur perlindungan terhadap pelaku usaha dalam kasus wanprestasi digital. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih jelas untuk memperkuat perlindungan hukum bagi Driver Gojek guna menciptakan keseimbangan dan keadilan dalam transaksi ekonomi digital yang terus berkembang.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

fiqh

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal of Fiqh in Contemporary Financial Transactions (JFCFT), is a peer-reviewed and open access journal published by the Islamic Economic Law Department, Sekolah Tinggi ekonomi Islam (STEI) SEBI. This research journal is used as a media for publication of results and provide immediate open access ...