Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh
Vol. 8 No. 2 (2025): (April)

Perlindungan Hukum Bagi Suami Sebagai Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Damielly Salsabilla Dhara Meutuah (Unknown)
Kalsum, Ummi (Unknown)
Yusrizal (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Aug 2025

Abstract

Perlindungan hukum merupakan upaya melindungi harkat, martabat, dan hak asasi subjek hukum sesuai ketentuan perundang-undangan. Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, KDRT dapat dilakukan terhadap pasangan, anak, keluarga, maupun pekerja rumah tangga. Penelitian ini bertujuan menganalisis pertanggungjawaban pidana pelaku KDRT serta bentuk perlindungan hukum bagi suami korban KDRT. Menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi bagi pelaku diatur dalam Pasal 44 ayat (4) dan akibat hukumnya diatur dalam Pasal 44 ayat (1) jo Pasal 44 ayat (4) UU tersebut. Perlindungan hukum bagi suami korban dapat diberikan oleh keluarga, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, advokat, maupun lembaga sosial, baik sementara maupun berdasarkan putusan pengadilan. Penelitian merekomendasikan penjatuhan hukuman tegas bagi pelaku untuk efek jera dan pemenuhan rasa keadilan, serta perlindungan hukum yang nyata bagi suami korban KDRT.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jimfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL ILMIAH MAHASISWA: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum (Faculty of Law Student Scientific Journal) is a double blind peer reviewed journal published by the Faculty of Law, Universitas Malikussaleh. JURNAL ILMIAH MAHASISWA: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum (Faculty of Law Student ...