Desain antarmuka pengguna (UI) adalah pendorong utama kualitas pengalaman pengguna (UX) produk digital. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi keberadaan dan implementasi prinsip-prinsip Law of UX di antarmuka Shopee, yang merupakan salah satu aplikasi seluler e-commerce yang kaya fitur. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan tinjauan literatur dan analisis visual antarmuka aplikasi Android Shopee. Dua belas prinsip Law of UX dibahas, yaitu Aesthetic-Usability Effect, Fitts's Law, Hick's Law, Jakob's Law, Tesler's Law, Law of Prägnanz, Miller's Law, Peak-End Rule, Von Restorff Effect, Zeigarnik Effect, Postel's Law, dan Doherty Threshold. Hasil dari analisis ini adalah bahwa semua prinsip kecuali beberapa prinsip diikuti dengan sempurna dalam desain UI Shopee. Setiap pedoman berkontribusi pada navigasi yang lebih baik, mengurangi beban kognitif, kenyamanan visual, dan meningkatkan pengalaman emosional. Melalui penggunaan pedoman ini, Shopee tidak hanya memberikan fungsionalitas tetapi juga pengalaman pengguna yang menyenangkan dan seragam. Penelitian ini berkontribusi pada pengetahuan yang ada tentang bagaimana prinsip-prinsip psikologi kognitif dapat diterapkan dalam merancang antarmuka e-commerce. Hasil penelitian ini juga memberikan daftar periksa yang berguna bagi desainer UI/UX saat merancang antarmuka digital yang berfokus pada pengguna. Penelitian di masa depan akan diuji dengan menerapkan metode kuantitatif atau bahkan pengujian pengguna nyata untuk menentukan dampak langsung dari praktik terbaik UX pada perilaku pengguna.
Copyrights © 2025