Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendapatkan bukti empiris pengaruh kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial dan komisaris independen terhadap tax avoidance. Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan, yang diperoleh melalui situs resmi Bursa Efek Indonesia. Pada perusahaan sektor finance selama periode 2019 hingga 2023. Sampel ditentukan menggunakan metode purposive sampling, sehingga diperoleh 16 perusahaan dengan total 105 data observasi selama lima (5) tahun. Variabel dalam penelitian ini terdiri dari kepemilikan institusional (X1), kepemilikan manajerial (X2), dan komisaris independent (X3) sebagai variabel independen, serta tax avoidance (Y) sebagai variabel dependen. Metode analisis yang digunakan adalah regresi data panel dengan menggunakan perangkat lunak Eviews 12, dan hasil pengujian model terbaik menunjukan bahwa Common Effect Model (CEM) merupakan model yang paling sesuai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial, kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap tax avoidance, sedangkan kepemilikan manajerial berpengaruh terhadap tax avoidance dan komisaris independent tidak berpengaruh terhadap tax avoidance. Namun secara simultan, ketiga variabel independen tersebut berngaruh signifikan secara bersama-sama terhadap tax avoidance. Manfaat dari penelitian ini adalah memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang faktor-faktor yang mempengaruhi penghindaran pajak dan menawarkan wawasan praktis yang dapat digunakan oleh berbagai pihak, mulai dari pembuatan kebijakan, manajer perusahaan, hingga investor
Copyrights © 2025